- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPMPTSP Bontang Perkuat Pemerataan Ekonomi, Wajibkan 25 Perusahaan Bermitra dengan UMKM

Keterangan Gambar : Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pemerataan ekonomi melalui perluasan program kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Inisiatif tersebut dijalankan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang kini tengah menyiapkan surat resmi kepada perusahaan-perusahaan besar sebagai langkah awal membuka komunikasi serta menegaskan kewajiban mereka dalam program kemitraan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP, Karel, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan 25 perusahaan besar sebagai sasaran tahap pertama. Perusahaan yang dituju merupakan perusahaan induk, sehingga dinilai memiliki potensi lebih besar dalam memberikan peluang pasar bagi UMKM.
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Hadir di Gebyar Pemuda 2025, Ajak Generasi Muda Melek Perizinan dan Peluang Investas0
- DPMPTSP Bontang Masuk 10 Besar BCC 2025, Kolaborasi Lintas Komunitas Berbuah Prestasi0
- Wujudkan Ekonomi Lokal Tangguh, Bontang Barat Ditunjuk Jadi Lokasi Perdana Pilot Project 0
- Purnatugas Sekda Aji, Pemimpin Tegas yang Menjaga Stabilitas Pemerintahan Bontang0
- Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia Jadi Pemantik Ekosistem Industri Baru di Bontang0
“Suratnya sudah selesai dibuat, tinggal penyampaiannya,” jelas Karel, Senin (17/11/2025).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan perusahaan besar melakukan pembinaan dan kemitraan dengan UMKM secara berkelanjutan.
Regulasi tersebut tidak hanya menekankan aspek kepatuhan, tetapi juga mengatur adanya transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas, serta akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
“Peraturan ini mengamanatkan pemerintah daerah untuk menjembatani kemitraan antara perusahaan besar dengan usaha mikro dan kecil,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran pemerintah tidak berhenti pada fasilitasi administrasi, tetapi juga sebagai penghubung utama yang memastikan kerja sama tersebut memberikan manfaat nyata bagi UMKM.
Pihaknya berharap perusahaan besar segera merespons surat tersebut agar komunikasi dengan UMKM dapat dibuka dan proses pemetaan kebutuhan maupun potensi kemitraan segera dimulai.
Selain mendorong kolaborasi, DPMPTSP juga menyiapkan program pendampingan UMKM agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan perusahaan besar, mulai dari kualitas produk, kontinuitas suplai, hingga kapasitas manajerial.
“Inilah upaya pemerintah memperkuat ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasar,” tandasnya. (Adv)










.jpg)
