DPMPTSP Bontang Luncurkan Program SI KUMBANG, Dorong Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Lokal

By Redaksi 29 Nov 2025, 08:09:48 WIB Pemkot Bontang
DPMPTSP Bontang Luncurkan Program SI KUMBANG, Dorong Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Lokal

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Luncurkan Program SI KUMBANG, Dorong Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Lokal


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mulai mengimplementasikan program SI KUMBANG atau Strategi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Koperasi Merah Putih untuk Pengembangan UMKM. 

Program ini menjadi terobosan baru untuk menghadirkan peran nyata perusahaan besar dalam membina dan memperkuat UMKM lokal melalui pola kemitraan yang terstruktur.

Sebagai langkah awal, DPMPTSP telah memfasilitasi penandatanganan perjanjian komitmen antara pemerintah dan tiga perusahaan besar yang beroperasi di Bontang. Kesepakatan ini menjadi pilot project sebelum program diperluas ke lebih banyak pelaku usaha.

Baca Lainnya :

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menegaskan bahwa peran pemerintah dalam SI KUMBANG adalah menjadi fasilitator yang mempertemukan kebutuhan perusahaan besar dengan potensi UMKM lokal.

“Kehadiran pemerintah di sini adalah memfasilitasi usaha-usaha besar. Kita ajak semua untuk berdiskusi langsung dengan para pelaku UMKM agar mereka saling mengetahui kebutuhan masing-masing dan peluang yang bisa dikerjasamakan,” jelasnya.

Aspiannur menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan yang dilibatkan telah terdata dalam sistem perizinan OSS, sesuai ketentuan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Saat ini terdapat 146 perusahaan yang tercatat sebagai subjek pengawasan perizinan di Kota Bontang. Namun pada tahap awal implementasi SI KUMBANG, baru tiga perusahaan yang menyatakan komitmen untuk terlibat.

“Untuk tahap awal baru ada tiga perusahaan yang menyatakan komitmen. Ini tahap pendahuluan sebelum nantinya cakupan program diperluas,” tambahnya.

Pengawasan terhadap kewajiban perusahaan dilakukan secara berkala melalui sistem OSS, termasuk pelaporan rutin mengenai kegiatan usaha. 

Kemitraan dalam SI KUMBANG ditegaskan bukan sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi peluang bagi perusahaan besar untuk memberikan dampak langsung terhadap pemberdayaan UMKM lokal. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.