Dewan Apresiasi Rencana Dishub Bontang Akan Buat Satgas Parkir Liar

By Redaksi 30 Mei 2023, 20:36:02 WIB DPRD Bontang
Dewan Apresiasi Rencana Dishub Bontang Akan Buat Satgas Parkir Liar

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang berencana akan membentuk Satgas untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar dan pungli di sejumlah titik Kota Bontang.

Menurut Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya mengungkapkan pembentukan Satgas ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat soal maraknya pungutan liar tanpa karcis. Namun, sebelum penertiban juru parkir liar, pihaknya bakal membentuk tim satgas yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dan Satpol PP. 

"Baru akan kami komunikasikan dengan polisi dan tim lainnya. Pokoknya nanti yang parkir tanpa karcis itu sasaran kami,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca Lainnya :

Sedangkan, untuk masalah teknis pihaknya akan lebih dulu melakukan sosialisasi dengan mengundang juru parkir dan pemilik usaha. Apabila tidak digubris maka akan dilakukan penindakan oleh tim satgas gabungan. Sementara, untuk wilayah yang menjadi sasaran penertiban ialah Berbas Pantai, Tanjung Laut dan sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Nanti akan kami buat SK tugasnya. Nah, penertiban itu rencananya kami lakukan secara berkala. Target, akhir Juni kami lakukan. Soalnya masih tahap awal ini,

Merespon hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faiz mendukung rencana pembentukan Satgas parkir liar yang akan dilakukan oleh Dishub.

Menurutnya, upaya ini memang sudah semestinya dilakukan demi kenyamanan masyarakat. Pun Ia menyarankan agar Dishub Bontang mendata semua kantong parkir agar bisa di kelola.

"Jadi semua kantong parkir bisa dikelola sama Pemkot dengan mempekerjakan juru parkir yang resmi sebagai rekanan Dishub," ungkapnya, Selasa (30/5/2023).

Sehingga, dengan pengelolaan lahan parkir yang maksimal Politisi Partai Golkar ini berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti, di lokasi-lokasi parkir yang berada di sisi jalan, yang berdekatan dengan trotoar agar lebih dikelola dengan maksimal.

"Jadi tentukan memang lokasi mana saja yang bisa digunakan untuk parkir kendaraan," tandasnya. (Yy/An) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.