Begini Konsep Kawasan Industri DPM-PTSP Bontang

By Redaksi 20 Jul 2024, 08:27:19 WIB Pemkot Bontang
Begini Konsep Kawasan Industri DPM-PTSP Bontang

ANALOG NEWS - Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, Febtri Manik, menyampaikan bahwa yang memfasilitasi dan merencanakan peruntukan kawasan industri di suatu daerah adalah pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut diterangkannya saat hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Bontang terkait pembebasan lahan di daerah kawasan industri Bontang pada Senin (15/7/2024).

Selain itu, kata Febtri, pemerintah juga yang mencari lokasi serta menetapkan peraturan daerah (perda) terkait. Karena itu, dalam proses pengurusannya membutuhkan banyak biaya.

Baca Lainnya :

“Memang secara definisi, peruntukan di kawasan industri yang memfasilitasi dan merencanakan itu adalah pemerintah. Mereka yang mencarikan lokasi hingga menetapkan Perdanya. Artinya, di dalam proses itu semua banyak biayanya,” ucapnya.

Jika semua telah disiapkan, maka harapan pemerintah adalah kawasan industri tersebut bisa dikelola, baik secara mandiri, di pihak ketigakan, ataupun dikelola dengan cara kerja sama pihak swasta.

Semua itu, kata Febtri, sudah tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ketika kita sudah menyiapkan itu, harapannya apakah kita yang mengelola sendiri dengan kemampuan kita, apakah kita kontrak kerja sama, atau apakah kita berbagi pengelolaan. Itu semua sudah diatur sesuai peraturan menteri keuangan dan Mendagri, semuanya bisa,” terangnya.

Dia pun mencontohkan seperti jalan tol, pelabuhan, dan sebagainya.

“Contohnya jalan tol, pelabuhan, apalagi kawasan industri,” tambah Febtri.

Terkait apakah tanah itu sudah dibayar atau tidak, itu urusan belakangan. Tapi konsep kawasan industri memang seperti itu.

“Masalah kita sudah membayar tanahnya atau belum itu yang terakhir. Tapi paling tidak, konsep desainnya seperti itu,” singkatnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.