- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
ASN dan Netralitas, Menjaga Demokrasi di Tengah Pusaran Pilkada

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Fai)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mengingatkan pentingnya sikap netral ASN demi menjaga integritas demokrasi di tengah dinamika politik.
Pria yang akrab disapa Saleh ini menekankan bahwa netralitas ASN bukan sekadar tuntutan moral, tetapi amanat hukum. "Menjaga netralitas bukan hanya tugas moral, tetapi juga merupakan amanat hukum," tegasnya dalam wawancara baru-baru ini.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2, Saleh menjelaskan bahwa ASN dilarang memihak atau memberikan dukungan kepada calon atau partai politik mana pun selama Pilkada. Ketentuan ini dirancang untuk memastikan ASN tidak terseret dalam kepentingan politik yang dapat merusak netralitas dan profesionalisme mereka.
Sebagai politisi Partai Golkar, Saleh memahami betul bahwa netralitas ASN adalah pondasi penting bagi Pilkada yang adil, jujur dan bebas dari tekanan.
“Menjadi netral bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Selain menekankan pentingnya netralitas, Saleh juga berpesan agar ASN tidak gentar menghadapi tekanan yang mungkin datang dari pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi mereka.
"Jangan takut untuk bersikap benar. Hukum melindungi mereka yang berkomitmen untuk menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik," tutupnya tegas.
Dengan menjaga netralitas, ASN berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan demokrasi yang sehat dan bermartabat, memberikan contoh bagaimana integritas di tengah dinamika politik adalah hal yang sangat berarti bagi keberhasilan Pilkada di Indonesia. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
