Agusriansyah Ridwan Pastikan Raperda Usulan Pemerintah dan DPRD Telah Terverifikasi dengan Baik

By Redaksi 09 Jul 2024, 14:29:11 WIB DPRD Kutim
Agusriansyah Ridwan Pastikan Raperda Usulan Pemerintah dan DPRD Telah Terverifikasi dengan Baik

Keterangan Gambar : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan kepastian bahwa seluruh proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah, progresnya sangat signifikan. Setiap tahunnya, baik raperda usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD, banyak yang berhasil dirampungkan,” ujar Agusriansyah Ridwan, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam wawancaranya dengan media baru-baru ini.

Menurut Agusriansyah, pada tahun 2024, terdapat sekitar 40 raperda usulan pemerintah yang diajukan. Setelah melalui proses verifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 19 raperda. Sedangkan dari raperda inisiatif DPRD, yang awalnya puluhan, telah disaring menjadi 9 raperda.

Baca Lainnya :

“Ini termasuk raperda yang rutin dibahas setiap tahun, seperti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik anggaran murni maupun perubahan,” tambah Agusriansyah.

Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap raperda yang diusulkan telah melewati proses verifikasi mendalam dan dianggap mendesak. “Kami tidak sembarangan dalam menentukan suatu raperda menjadi perda. Proses pembahasannya panjang dan dinilai sangat penting untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Agusriansyah Ridwan berharap agar ke depan, baik eksekutif maupun legislatif dapat terus meningkatkan sinergitas dalam penyusunan perda untuk mendukung pembangunan Kutai Timur yang lebih baik.

“Masih banyak persoalan di Kutai Timur yang memerlukan payung hukum. Oleh karena itu, penting untuk terus mengembangkan perda-perda baru sebagai landasan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” imbuhnya. (Adv) 



Views: 821




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.