- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Agusriansyah Ridwan Pastikan Raperda Usulan Pemerintah dan DPRD Telah Terverifikasi dengan Baik

Keterangan Gambar : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan kepastian bahwa seluruh proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
“Alhamdulillah, progresnya sangat signifikan. Setiap tahunnya, baik raperda usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD, banyak yang berhasil dirampungkan,” ujar Agusriansyah Ridwan, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam wawancaranya dengan media baru-baru ini.
Menurut Agusriansyah, pada tahun 2024, terdapat sekitar 40 raperda usulan pemerintah yang diajukan. Setelah melalui proses verifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 19 raperda. Sedangkan dari raperda inisiatif DPRD, yang awalnya puluhan, telah disaring menjadi 9 raperda.
Baca Lainnya :
- Dewan Kritik Progres Lamban Pembangunan Jembatan di Kecamatan Telen0
- Yan Ipui Dorong Pelatihan untuk Petani di Kutai Timur0
- Kadis DPM-PTSP Bontang: Pemohon Izin Usaha Modern Butuh Rekomendasi Dinas Terkait0
- Izin Usaha Toko Modern DPM-PTSP Bontang dan Masa Berlaku0
- Gelombang Darat di Tama Pole Mulai Bisa Diatasi, Wabup Kukar Tinjau Langsung Kondisi Jalan0
“Ini termasuk raperda yang rutin dibahas setiap tahun, seperti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik anggaran murni maupun perubahan,” tambah Agusriansyah.
Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap raperda yang diusulkan telah melewati proses verifikasi mendalam dan dianggap mendesak. “Kami tidak sembarangan dalam menentukan suatu raperda menjadi perda. Proses pembahasannya panjang dan dinilai sangat penting untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Agusriansyah Ridwan berharap agar ke depan, baik eksekutif maupun legislatif dapat terus meningkatkan sinergitas dalam penyusunan perda untuk mendukung pembangunan Kutai Timur yang lebih baik.
“Masih banyak persoalan di Kutai Timur yang memerlukan payung hukum. Oleh karena itu, penting untuk terus mengembangkan perda-perda baru sebagai landasan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” imbuhnya. (Adv)

Views: 821










.jpg)
