- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Mimi Dorong Adanya Investigasi Pertambangan Lanjutan Ungkap Berbagai Kasus Tambang di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Mimi Meriami Br Pane
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Mimi Meriami Br Pane mendorong agar adanya pengungkapan berbagai kasus pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur.
Bahkan sejak 2022 lalu, Kaltim heboh dengan kasus 21 IUP palsu. Saat itu, tanda tangan gubernur dipalsukan. Kasus pun dilaporkan ke polisi. Namun, pertengahan 2023 polisi menghentikan penyidikan.
Mimi Meriami menyampaikan, wilayah Kaltim hanya 44 persen konsesi pertambangan yang legal .
Baca Lainnya :
- Punya Pengaruh Pada PAD, Agiel: BUMD Harus Meningkatkan Kinerja0
- APBD 2024 Diharap Berfokus Pada Sektor Pendidikan dan Kesehatan0
- Sapto Dorong Pemanfaatan Aset yang Berkelanjutan0
- Angka Kemiskinan Kaltim Kembali Naik, Legislator Kaltim Berikan Tanggapan0
- Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolahan Sungai Mahakam0
“Sejauh ini data yang saya peroleh wilayah Kaltim itu terdiri dari 44 persen konsesi pertambangan oleh perusahaan legal. Sisanya kemungkinan diisi oleh banyak aktivitas tambang ilegal,” bebernya.
Padahal, pertambangan ilegal merugikan Kaltim secara umum. Baik dari segi pendapatan, hingga praktik yang ugal-ugalan. Tambang ilegal kerap melintas di jalan umum, dan tidak memikirkan dampak lingkungan.
Ia pun berharap agar adanya perpanjangan status dari masa kerja Pansus IP guna mengungkapkan masalah-masalah yg ditimbulkan oleh pertambangan di Kaltim.
“Dimana-mana pemerintah daerah pasti berkomitmen untuk berjuang bagaimana agar daerah terhindar dari palaku penjahat linkungan terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” pungkasnya. (Adv)










.jpg)
