- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Bukan Kewenangan Provinsi, Veridiana Usulkan Bankeu untuk Perbaikan Jalan

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Perbaikan infrastruktur jalan yang bukan menjadi kewenangan provinsi khususnya di jalan-jalan kabupaten, dinggap dapat diperbaiki dengan menggunakan skema bantuan keuangan (Bankeu) provinsi.
Hal tersebut di usulkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq terhadap beberapa kepala desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang mengeluhkan akses jalan di masing-masing daerahnya.
Veridiana mengungkapkan, setidaknya ada 9 desa yang masih terbilang tak layak dilintasi, sehubungan dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan segera melaksanakan pembuatan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).
Baca Lainnya :
- Singgung Peran Parpol, Puji: Pendidikan Politik Tanggung Jawab Parpol 0
- Penuhi Kebutuhan Pangan di Kaltim, Samsun Dorong Pemberdayaan Petani jadi Prioritas0
- Kunjungi Tanjung Barukang, Baharuddin Demmu : Warga Meminta Pemekaran Wilayah0
- Pemprov Diminta Perhatikan Kondisi Infrasturktur Jalan di Kubar dan Mahulu0
- Banyak Lahan Sekolah Yang Belum Bersertifikat, Salehuddin : Kami Dorong Pembentukan Satgas0
"Nah dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka gar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus," ucap Veri, beberapa waktu lalu.
Peningkatan jalan itu disampaikan dapat terwujud, namun dengan status jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim sehingga diusulkan supaya penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang mereka ajukan kepada Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim.
"Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya," jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Veridiana menuturkan, sementara ini jalan yang sedang diperjuangkan oleh para kepala desa itu berstatus kawasan bekas perusahaan, sehingga perlu proses panjang untuk dilakukan pengalihan status terlebih dahulu.
"Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan," tutupnya. (Adv)










.jpg)
