- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Banyak Lahan Sekolah Yang Belum Bersertifikat, Salehuddin : Kami Dorong Pembentukan Satgas

Keterangan Gambar : Salehuddin anggota DPRD Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin menyebut, hampir sekitar 50 persen sekolah SMA dan SMK di Kalimantan Timur berdiri di atas lahan yang belum memiliki sertifikat.
Salehuddin mengungkapkan, alasan dirinya begitu menyoroti terkait kepemilikan sertifikat lahan terhadap sekolah ini, karena menurutnya, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah adalah harus memiliki sertifikat.
“Selama belum memiliki sertifikat maka bantuan itu tidak bisa diberikan. Syaratnya mengenai bangunan dan ada beberapa hal lain, termasuk mekanisme dana bantuan alokasi khusus dari kementrian keuangan," terangnya.
Baca Lainnya :
- Agiel Suwarno Nilai Perhatian Pemprov pada Sektor Perkebunan Rakyat Minim0
- Sambangi Desa Sepatin, Ini Usulan Warga ke Baharuddin Demmu0
- Nidya Listiyono : Kaltim Harus Membangun Fondasi Ekonomi Baru0
- Tio Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan di Tengah Pesatnya Digitalisasi0
- Imbas Pemindahan IKN, Warga Bukit Merdeka Sampaikan Keresahan Kepada Baharuddin Demmu0
Politisi Partai Golkar Kaltim ini berharap ke depan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni BPKD maupun Dinas Pendindikan untuk membuat satuan tugas (SATGAS).
"Nah, tujuan pembentukan satgas ini nantinya untuk menghimpun perangkat daerah termasuk dari Dinas Pertanahan untuk melakukan proses sinergitas supaya permasalahan sertifikat lahan sekolah segera selesai," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini juga dibutuhkan kordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim, agar satgas tersebut bisa melakukan proses terhadap permasalahan sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan. Sehingga ada beberapa permasalahan lahan sekolah SMA, SMK dan SLB yang ada di Kaltim cepat terselesaikan
Diakhir, ia berharap dengan terselesaikannya masalah tersebut, maka akan banyak kesempatan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan dari Kementrian Pendidikan Ristek, maupun dana keuangan dan alokasi khusus. (Adv/DPRD Kaltim)










.jpg)
