Belum Dibayar Pesangon, DPRD Kutim Panggil PT AETL

By Redaksi 01 Jul 2024, 17:44:34 WIB DPRD Kutim
Belum Dibayar Pesangon, DPRD Kutim Panggil PT AETL

Keterangan Gambar : Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Rapat dengar pendapat yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk memediasi 6 karyawan PT Anugrah Energitama Tepian Langsat (AETL) yang di-PHK dan belum mendapat pesangon, belum mencapai kesepakatan.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, mengatakan pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan. "Belum ada kesepakatan. Kita serahkan ke PHI karena ini mutlak hubungan industrial," kata Yan di kantor DPRD Kutim, Senin (1/7/2024).

Salah satu karyawan yang di-PHK mengungkapkan kekecewaannya. “Pertemuan terus tanpa hasil. Ada yang dijanjikan akan diurus, tapi sudah dua tahun tidak ada kabar,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Pihak perusahaan menyatakan belum sepakat dengan anjuran Disnaker dan perlu waktu untuk konfirmasi ke manajemen pusat.

Yan menjelaskan, perbedaan pandangan antara karyawan dan perusahaan menjadi penghalang kesepakatan. "Pihak karyawan menganggap harus ada pesangon, sedangkan perusahaan menganggap kontrak kerja telah berakhir sehingga tidak perlu pesangon," jelas Yan.

Rapat ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang difasilitasi Disnaker. Meski sudah ada anjuran dan angka-angka yang disampaikan, perusahaan tetap berpendapat tidak ada pesangon.

Kasus ini sering terjadi, di mana karyawan yang belum diberi SK tetap dianggap sebagai PHL, meski sudah bekerja lama. Karyawan PT AETL telah bekerja selama 9 tahun.

Yan menilai, perusahaan sudah melanggar kewajiban mereka. "Kami mendukung Disnaker. Mempekerjakan orang selama 9 tahun tapi tidak mengangkat jadi karyawan tetap, itu melanggar," tegasnya.

Yan berpendapat kasus ini harus diserahkan ke ahli hukum karena perbedaan pandangan antara kedua belah pihak. "Disnaker sudah meninjau ini berdasarkan hukum. Biar ahli hukum yang menilai," pungkas Yan. (Adv



Views: 529




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.