- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Awasi Distribusi Minyak Goreng, Dewan Panggil Produssn dan Distributor
.jpg)
Keterangan Gambar : Komisi II DPRD Bontang gelar rapat dengar pendapat bersama produsen dan distributor lokal dalam, Senin (22/5/2023).
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Awasi distribusi minyak goreng curah di Kota Bontang, Komisi II DPRD Bontang gelar rapat dengar pendapat bersama produsen dan distributor lokal dalam, Senin (22/5/2023).
Dewan mengundang produsen minyak goreng yang beroperasi di Bontang PT Energi Unggul Persada (FUP) dan distributor Lokal yakni, PT Surya Cipta Loka, CV Segendis Jaya Mandiri, dan CV Fatih Arsi Pratama.
Selaian produsen dan distributor, rapat itu juga menghadirkan Dinas Koperasi dan Umkm, serta bidang perekonomian Pemkot Bontang.
Baca Lainnya :
- DPRD Dukung Upaya Pemkot Bontang Atasi Banjir0
- Dewan Minta Drainase Sungai Gunung Elai Segera Diperbaiki0
- Ketua DPRD Serap Aspirasi Warga RT 18 Bontang Kuala0
- Speed Run on The Road 2023 Ketua DPRD Sukses Digelar0
- Soroti Kelayakan BCM, Kaca Pembatas Kurang Aman0
Dalam pertemuan itu, Komisi II mendengarkan keluhan para distributor dalamendistribusi minyak goreng di Kota Bontang.
Salah satunya keluhan datang dari Direktur PT Surya Cipta Loka Eko Yulianto. Dia mengeluhkan soal jembatan timbang milik EUP yang tak akurat.
Eko mengayakan, mengalami kerugian akibat dari timbangan itu. Dia mengaku jumlah minyak goreng yang diterima tidak sesuai jumlah yang dibayarkan.
“Setelah kita konversi ternyata kurang. Kira-kira 3 persen kurangnya,” keluh Eko dalam rapat itu.
Dia mengatakan, perbedaan jumlah antara yang dibayar dan diterima belakangan baru dia ketahui. Yakni pada kontrak pembelian terakhir yang menyebutkan ada quantity rolerance percentage.
“ Jadi selama ini dipotong dan tidak pernah dikonfirmasi,” kata Eko.
Sementara, perwakilan PT EUP yang hadir dalam rapat itu tidak bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh distributor dan DPRD. Namun, dia mengaku akan menindaklanjuti keluhan distributor dengan menyampaikan ke pihak manajemen.
“Nanti kita cek, masukan ini akan saya sampaikan ke manajmen,” kata Endi Legal PT EUP.
Mendengar hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang minta pemerintah aktif mengawasi aktivitas tersebut.
Dia bilang, pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran. Karena hal ini dapat mempengaruhi proses penyaluran minyakk goreng ke masyarakat.
“Ini harus diawasi karna melibatkan publik,” kata pria yang akrab disapa BW itu.
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Diskop-UKMP Anita mengaku akan melakukan pengecekan terkait laporan.
Dia katakan, proses tera jembatan timbang dilakukan setiap tahun. Dan regulasi masih mengikuti standar dari UPTD metrologi. “Kebetulan kami akan lakukan tera besok,” ujar Anita. (Ar/An)










.jpg)
