- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Angka Putus Sekolah di Kaltim meningkat, Salehuddin : Kami akan Gunakan pendekatan Regulasi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim Salehuddin
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur bakal gunakan pendekatan Regulasi guna menjamin pemenuhan hak-hak memperoleh pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah yang semakin meningkat di Benua Etam.
Hal tersebut diungkapakan Anggota DPRD Kaltim Salehuddin yang berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Salehuddin mengatakan, saat ini di seluruh jenjang pendidikan di Kaltim tercatat sebanyak 15 ribu anak putus sekolah.
Baca Lainnya :
- Strategi Pengembangan Konsep Wisata Konservasi untuk Meningkatkan PAD Kaltim Dapat Dukungan dari DPR0
- Fokus Kembangkan Sektor Pertanian, DPRD Minta Pemprov Jaga Lahan Produktif di Kaltim dari Alih Fungs0
- Sambut IKN, Samsun Dorong Program Pengembangan SDM 0
- Pastikan Ketersediaan Pangan, Komisi II DPRD Kaltim Lakukan RDP bersama Dinas PPKUKM0
- Finalisasi Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Kordinasi0
"Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi melalui mekanisme pendekatan regulasi,"ujarnya, belum lama ini.
Selain itu, ia juga menyampaikan rencana revisi Perda tersebut. Ia akan berupaya meningkatkan persentase sekolah agar mampu menampung siswa yang masuk dalam kategori kurang mampu.
“Sebelumnya 20 persen harus tertampung. lalu kita lihat masih ada yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Kami berupaya menaikkan persentasenya menjadi 30 persen,” kata Saleh.
Anggota Komisi IV ini juga mengatakan, mencerdaskan seluruh anak bangsa merupakan salah satu kewajiban pemerintah.
“Upaya pemberian hak pendidikan kepada masyarakat menjadi tujuan utama yang perlu diprioritaskan. Maka kita ingin angka putus sekolah semakin menurun,” ujarnya. (Adv/ DPRD Kaltim)










.jpg)
