Untuk Biaya Hidup, Pria di Bontang Kaltim Tega Gadaikan Motor Temannya

By Redaksi 21 Mei 2022, 16:41:25 WIB Hukum
Untuk Biaya Hidup, Pria di Bontang Kaltim Tega Gadaikan Motor Temannya

Keterangan Gambar : FK (42) ditangkap polisi usai gadaikan motor temannya


ANALOGNEWS.id - Seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur dipolisikan karena menggadaikan sepeda motor milik temannya sendiri tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Awalnya, pelaku FK (42) meminjam sepeda motor milik  ZM (45) pada Maret lalu. Namun, setelah 2 bulan berselang pelaku yang tidak lain merupakan teman korban sendiri tak kunjung mengembalikan.

Korban akhirnya melapor ke Polres Bontang. Setelah ditelusuri, dengan bantuan tim  Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, pelaku beserta sepeda motor jenis Honda Byson dengan nomor polisi KT 6085 DE ditemukan. 

Baca Lainnya :

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui, Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Jend. Ahamad Yani, Kota Bontang pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekira pukul 01.00 Wita.

"Barang bukti (motor) digadai di Samarinda untuk biaya hidup sehari-hari," kata Mandiyono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/5/2022).

Mandiyono mengungkapkan, dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian material senilai Rp7 juta. "Pelaku kita jerat pasal penggelapan 372, ancaman 4 tahun penjara," ungkapnya. (Fn)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.