- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Sulasih Sebut Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar Kunci Masa Depan Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Sulasih. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Sulasih, menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang tangguh. Ia mengusulkan agar pendidikan hukum menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan formal, khususnya di tingkat SMA.
“Pemahaman hukum yang baik bisa menghindarkan remaja dari pelanggaran dan menjadikan mereka contoh positif bagi teman-temannya,” ujar Sulasih.
Ia mengapresiasi program Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, program ini memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada pelajar, sekaligus mendorong mereka menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Duta Pelajar Sadar Hukum yang terpilih tidak hanya mewakili ajang ini, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik teman-temannya tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” jelas Sulasih.
Lebih lanjut, Sulasih menyarankan agar materi pelajaran hukum ditambahkan dalam kurikulum pendidikan menengah atas. Dengan demikian, pelajar dapat memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka sekaligus belajar bagaimana menjadi individu yang taat aturan.
“Menambah materi hukum di tingkat SMA adalah langkah strategis untuk memperkenalkan dasar-dasar hukum kepada generasi muda,” imbuhnya.
Sulasih optimis, dengan pengetahuan hukum yang memadai, generasi muda Kalimantan Timur akan lebih siap menghadapi tantangan sosial dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa kesadaran hukum bukan hanya soal mengetahui aturan, tetapi juga memahami pentingnya bertanggung jawab atas tindakan sebagai warga negara.
“Hanya dengan kesadaran hukum yang tinggi, generasi muda kita bisa lebih siap menghadapi masa depan dan menciptakan perubahan positif bagi Kalimantan Timur,” tutup Sulasih. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
