- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Samsun Desak Kenaikan Jamrek untuk Atasi Lubang Tambang Terbengkalai di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Fai)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Di balik kekayaan alam Kalimantan Timur (Kaltim) yang melimpah, tersimpan masalah besar yang kian mengkhawatirkan, lubang-lubang tambang yang terbengkalai dan belum direklamasi.
Setiap tahun, ribuan hektar lahan rusak akibat aktivitas pertambangan yang tidak diimbangi dengan pemulihan yang memadai. Aktivis lingkungan dan masyarakat lokal pun terus mengangkat suara mereka, mendesak agar pemerintah dan perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditinggalkan.
Salah satu suara yang keras dalam perjuangan ini adalah Muhammad Samsun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berbicara dengan penuh semangat di ruang kerjanya, Samsun memaparkan masalah yang telah menjadi isu serius di Kaltim. Bagi Samsun, masalah lubang tambang yang terbengkalai bukanlah masalah sepele.
Menurutnya, ini adalah cermin dari ketidakadilan lingkungan yang seharusnya segera ditangani secara serius oleh pemerintah.
“Reklamasi itu bukan hanya sekedar kewajiban, tapi juga tanggung jawab moral terhadap lingkungan dan masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan bumi kita rusak begitu saja," katanya dengan tegas.
Salah satu hal yang menurutnya sangat perlu diubah adalah besaran dana jaminan reklamasi (jamrek) yang dikenakan pada perusahaan tambang. Samsun menyatakan bahwa jamrek yang berlaku saat ini sangat tidak mencukupi untuk menutupi biaya reklamasi yang diperlukan.
"Jamrek yang ada sekarang terlalu kecil. Tidak sesuai dengan kenyataan biaya reklamasi yang harus dikeluarkan untuk memulihkan tanah yang rusak. Kita perlu regulasi yang menaikkan jumlah jamrek," tegasnya.
Menurut Samsun, perbedaan besar antara pendapatan yang diraih perusahaan tambang dengan kewajiban jamrek yang harus mereka setorkan menjadi masalah utama. Ia memberi contoh, sebuah perusahaan tambang yang mendapatkan keuntungan hingga Rp 50 miliar, hanya diwajibkan menyetorkan jamrek sebesar Rp 200 juta.
Padahal, untuk menutup satu lubang tambang dan memulihkan lingkungan yang rusak, biaya yang dibutuhkan bisa mencapai miliaran rupiah.
"Ini jelas tidak seimbang. Kalau jamrek yang dikenakan hanya segitu, perusahaan tambang tentu tidak merasa rugi jika meninggalkan lubang tambang terbuka tanpa direklamasi," jelas Samsun, dengan nada kecewa.
Samsun menambahkan, jika kebijakan jamrek yang ada tidak segera direvisi, masalah lubang tambang terbengkalai akan terus menghantui Kaltim. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan yang tidak direklamasi dengan baik, menurutnya, dapat berdampak panjang, bahkan mengancam kelestarian alam dan kehidupan masyarakat setempat.
Dia kemudian mengusulkan agar pemerintah menaikkan jumlah jamrek setidaknya 50 persen dari potensi penghasilan yang diperoleh oleh perusahaan tambang.
“Jika regulasi ini diterapkan, perusahaan tambang akan lebih merasa bertanggung jawab dan lebih termotivasi untuk melaksanakan reklamasi dengan baik," ujarnya.
Bagi Samsun, perubahan ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keberlanjutan dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam.
“Kaltim kaya dengan sumber daya alam, tetapi jika tidak dikelola dengan bijak, kita hanya akan merusak warisan untuk generasi mendatang," tambahnya.
Ia pun berharap pemerintah segera merespons tuntutan ini dengan merevisi regulasi jamrek. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Samsun yakin Kaltim bisa menatap masa depan yang lebih cerah, di mana industri tambang tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Sebagai wakil rakyat, Samsun merasa memiliki kewajiban untuk terus memperjuangkan perubahan ini, demi masa depan Kaltim yang lebih berkelanjutan.
“Kita harus bekerja keras untuk memastikan bahwa keindahan alam dan kekayaan sumber daya alam kita tidak hilang begitu saja karena kelalaian dan ketidaktertiban dalam pengelolaannya," tandasnya.
Dengan semangat juang yang tinggi, Samsun berharap suaranya dapat mendorong perubahan nyata di Kaltim, membawa harapan bagi masyarakat dan lingkungan yang lebih baik. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
