- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Minimnya Lahan Pemakaman di Samarinda, Andi Satya Desak Pemprov Kaltim Bertindak

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menyediakan tambahan lahan pemakaman, terutama di kawasan Rapak, Kecamatan Samarinda Seberang.
Usulan ini mencuat setelah Andi Satya menerima aspirasi masyarakat saat melakukan kunjungan ke Rapak Dalam. Warga mengeluhkan kondisi TPU yang sudah penuh, sehingga pemakaman baru sulit dilakukan.
“Masyarakat menyampaikan bahwa TPU di wilayah mereka sudah melebihi kapasitas, bahkan kondisinya sudah tidak laik. Ini menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani,” ungkap Andi Satya.
Menurut catatan, Kota Samarinda memiliki sekitar 31 TPU yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, kebutuhan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Andi menyebutkan, TPU di kawasan Rapak adalah salah satu yang paling terdampak, dengan kondisi yang tidak lagi memadai untuk digunakan.
“Kami mendorong Pemprov Kaltim untuk segera menyediakan lahan tambahan agar masyarakat memiliki pemakaman yang layak,” tegas Andi Satya.
Meski pengelolaan TPU adalah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Andi menegaskan bahwa ia tetap akan memperjuangkan aspirasi ini di tingkat provinsi. Sebagai legislator yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan warga di dapilnya terpenuhi.
“Jika Pemkot Samarinda tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, saya akan memastikan Pemprov Kaltim turun tangan,” katanya.
Ia menilai bahwa penyediaan TPU yang cukup adalah kebutuhan mendesak, terutama untuk menghindari kondisi pemakaman yang tidak manusiawi. Ia berkomitmen untuk terus menyuarakan kebutuhan ini hingga ada solusi nyata dari pemerintah.
“Ketersediaan lahan TPU adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi. Saya akan terus memperjuangkan agar pemerintah menyediakan lahan pemakaman yang layak dan mencukupi,” tandasnya.
Harapan Andi Satya sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat Samarinda, yang menginginkan solusi atas keterbatasan lahan pemakaman di tengah kota yang terus berkembang pesat. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
