- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Kebijakan Retribusi di Stadion Gelora Kadrie Oening Dukung Ekonomi Lokal dan Pemeliharaan Fasilitas
Analognews.id, Samarinda - Dispora Kaltim terus berupaya meningkatkan tata kelola fasilitas di Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah penerapan kebijakan baru mengenai retribusi yang diberlakukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan stadion.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024, yang mengatur penarikan retribusi bagi para pelaku usaha yang beraktivitas di area stadion. Menurut Kasubag Tata Usaha UPTS Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga, Armen Ardianto mengatakan, kebijakan ini disambut positif oleh para pelaku UMKM yang selama ini berjualan di sekitar stadion.
Baca Lainnya :
- Dispora Kaltim Percepat Pengembangan Fasilitas di GOR Kadrie Oening dan Stadion Palaran0
- Kontingen Dispora Kaltim Siap Berlaga di Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X0
- Berdayakan Pemuda Lewat Bantuan Laptop dan Printer untuk Karang Taruna0
- Dispora Gandeng Dinas Pariwisata, Angkat Olahraga Tradisional ke Tingkat Nasional dan Internasional0
- Genjot Pengembangan Kewirausahaan Pemuda untuk Tekan Pengangguran di Kaltim 0
“Para pelaku UMKM menyambut baik kebijakan ini karena dapat membantu pemeliharaan fasilitas olahraga sekaligus memberi dampak positif pada perekonomian lokal,” ungkapnya, Jumat (15/11/2024).
Dalam kebijakan baru ini, retribusi yang ditetapkan adalah sebesar Rp 10.000 per lapak per hari, dan Rp 50.000 per hari bagi UMKM yang menggunakan stand di area stadion. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya dapat menjaga kualitas fasilitas olahraga di Stadion Gelora Kadrie Oening, tetapi juga memberi ruang bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang.
“Harapan kami, retribusi ini dapat menjadi sumber pendanaan untuk pemeliharaan fasilitas olahraga dan mendorong perekonomian lokal dengan semakin berkembangnya UMKM yang ada,” imbuhnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung sektor ekonomi lokal, khususnya UMKM, melalui partisipasi aktif di area Stadion Gelora Kadrie Oening. (Adv).










.jpg)
