FSPKEP Ancam Gelar Aksi Lanjutan Jika Tiga CS RUSD Taman Husada Bontang yang di PHK Tidak Diterima

By Redaksi 05 Jun 2023, 18:28:56 WIB Daerah
FSPKEP Ancam Gelar Aksi Lanjutan Jika Tiga CS RUSD Taman Husada Bontang yang di PHK Tidak Diterima

Keterangan Gambar : FSPKEP aksi terkait pemecatan CS


ANALOGNEWS.id, BONTANG-Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Bontang pada Senin (05/06/2023) pagi.

Demonstrasi  tersebut  digelar untuk menuntut Pemerintah Kota Bontang untuk mendesak pelaksana kegiatan Cleanng Servise di RSUD Taman Husada Bontang, yakni PT Prima Solid Energi (PSE) untuk mempekerjakan kembali 3 orang yang di PHK pada Enam Fenbuari 2023 lalu.

Sekertaris Jendral FSPKEP Supriyono mengatakan, PHK terhadap tiga orang tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Sebab, sebelum adanya keputusan PHK hanya ada surat peringatan kedua yang di layangkan PT PSE.

Baca Lainnya :

"Kan harusnya sampai peringatan ketiga, nah disitu cacat prosedurnya," ujar Supriyono. 

Selain itu, sesuai  dalam Perda nomor 11 tahun 2018 tentang  Perlindungan Hak Pekerja Alihdaya mengatur bahwa Penyedia kerja dalam hal ini PT PSE wajib mempekerjakan pekerja sebelumnya. 

"Tiga orang ini kan sudah bekerja sebelumnya. Harusnya jangan diputus kontraknya kecuali memang melanggar aturan perusahaan dan PHK pun harus sesuai dengan prosedur yang ada. Lagi pula Disnaker telah mengeluarkan anjuran agar ketiga orang tersebut harus dipekerjakan kembali ," sebutnya. 

Pun setelah dilakukan mediasi,semua pihak tidak menemui jalan keluar. Sebab, mediator hal ini Disnaker Kota Bontang mengusulkan membawa permasalahan terasebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Atas dasar tersebut Supriyono tegas mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak.

"Kami akan aksi kembali di DPRD Bontang sebagai lembaga yang membuat Perda Alihdaya yang diduga dilanggar oleh PT PSE," pungkasnya 

Sementara itu perwakilan PT PSE Agus mengatakan pihaknya tegas tidak akan mempekerjakan tiga orang yang di PHK tersebut. Hal itu lantaran, berdasarkan laporan dari pihak pengawas ketiga orang tersebut tidak profesional melaksanakan tugas sebagai Cleaning Service.

"PHK itu berdasarkan laporan dari pengawas, kami juga tidak mungkin langsung memecat tanpa ada pertimbangan,"ujarnya

Diapun menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum di PHI jika ada pihak yang keberatan dengan keputusan PT PSE.

"Kalau ada yang tidak terima silahkan ajukan proses hukum di PHI," pungkasnya. (*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.