DPRD Samarinda Soroti Tantangan Penghapusan Batas Usia Pelamar Kerja

By Redaksi 16 Jul 2025, 14:04:04 WIB DPRD Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Tantangan Penghapusan Batas Usia Pelamar Kerja

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto : ARD)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kebijakan penghapusan batas usia dalam rekrutmen tenaga kerja yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 mendapat sorotan dari DPRD Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini di daerah masih menghadapi sejumlah tantangan.

“Prinsipnya bagus, membuka akses kerja tanpa diskriminasi usia. Tapi di lapangan, realisasinya tidak semudah itu,” kata Novan.

Ia mencontohkan bahwa di Samarinda masih banyak perusahaan, terutama swasta, yang belum siap mengakomodasi tenaga kerja berusia lanjut. Bahkan, menurutnya, praktik pensiun dini masih sering terjadi, menunjukkan adanya resistensi terhadap pekerja usia non-produktif.

“Kebijakan ini butuh kesiapan mental dan sistem dari perusahaan. Kalau tidak, hanya jadi aturan formalitas,” ujarnya.

Novan juga menekankan perlunya panduan teknis yang jelas agar aturan ini bisa diimplementasikan tanpa menimbulkan kebingungan atau ketimpangan baru di dunia kerja.

“Harus ada pedoman yang bisa menyeimbangkan kepentingan perusahaan dan pekerja. Kalau tidak, bisa berdampak pada iklim investasi dan stabilitas ketenagakerjaan di daerah,” tambahnya.

Meski mendukung prinsip anti-diskriminasi, Novan mendorong agar pemerintah pusat melibatkan daerah secara aktif, baik dalam sosialisasi maupun pengawasan pelaksanaan aturan tersebut.

“Daerah harus dilibatkan sejak awal agar bisa ikut mengawal implementasinya. Jangan sampai aturan bagus di pusat, tapi tidak bisa diterapkan di daerah,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.