3 Kepala OPD Mangkir, Rapat Pembahasan Jembatan SMP 5 Bontang Batal

By Redaksi 13 Jun 2023, 19:09:59 WIB DPRD Bontang
3 Kepala OPD Mangkir, Rapat Pembahasan Jembatan SMP 5 Bontang Batal

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Komisi III DPRD Kota Bontang tindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) jembatan danau SMPN 05 Bontang Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (13/6/2023). 

Dalam RDP itu, Komisi III DPRD Bontang mengundang tiga instansi terkait yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) serta Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Disperkimtan). 

Namun, rapat itu dibatalkan. Sebab, ketiga kepala dinas yang diundang mangkir. Ketiga instansi tersebut hanya mengutus staf. Sementara rapat mengenai masalah jembatan SMPN 05 Bontang Barat memerlukan tanggapan dari kepala dinas.

Baca Lainnya :

Ketua Komisi III Amir Tosina mengatakan, dengan tidak hadirnya, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut, Komisi III menganggap pemerintah tidak serius mengenai masalah jembatan yang berada di sekolah milik pemerintah tersebut.

Amir Tosina bertanya kepada staf yang dikirim masing-masing OPD, apakah sebelumnya sudah disampaikan mengenai RDP yang akan dibahas pada rapat hari ini.

Sebab, undangan itu harus ada bahan untuk disampaikan kepada DPRD. "apa saja yang akan dilakukan OPD terkait setelah ikut meninjau jembatan SMPN 05 Bontang Barat. Kami juga ada catatan kalau seperti ini yang mewakilkan tidak bisa memberikan jawaban,”ujarnya ketika memimpin rapat sebelum dibatalkan. 

Kata dia, sebelumnya, waktu sidak beberapa bulan lalu meninjau jembatan SMPN 05, Komisi III DPRD Kota Bontang telah menegaskan ke pemerintah untuk berkoordinasi dengan perusahaan.

Dia bilang, pelajar dan guru sangat membutuhkan perbaikan jembatan penyeberangan. Karena ketika air kolam meluap jembatan kebanjiran, mereka sulit melalui akses jembatan.

“Seharusnya pemerintah yang memohon ke DPRD untuk dianggarkan,” kata politisi Gerindra itu. 

Sementara, Staf Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Dina Ririn menjelaskan, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) tidak dapat hadir pada RDP hari ini karena menghadiri kegiatan yang telah agenda sebelumnya.

Dia bilang, kehadirannya dalam RDP sudah diamanahkan perihal saluran yang ada di SMPN 5 Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat yang berstatus lahan perusahaan.

Sebelumnya, kata dia, Dinas PUPRK Bontang sudah membuat saluran untuk mengalirkan aliran air, namun pekerjaan belum maksimal karena menggunakan alat manual. Tetapi, perihal saluran drainase, mereka belum tahu pasti ke depannya seperti apa.

“Apakah nanti yang kerjakan kita atau PT. KIE,” ujarnya. (Ar/An) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.